Jumat, 27 September 2013

Tentang Surat Resmi (1)

Pernah mendapat tugas membuat surat resmi ? Jangan cemas, di dunia maya banyak sekali sahabat-sahabat yang akan membantu kamu menyelesaikan tugas tersebut.Namun jangan keburu senang kalau saat kamu googling akan segera muncul kalimat seperti : contoh surat resmi, atau contoh surat resmi yang baik dan benar, bla..bla...bla... karena belum tentu contoh tersebut sesuai dengan aturan penulisan surat resmi itu sendiri. sebagai pegangan, kamu dapat membaca aturan tentang surat resmi berikut ini : Pengertian Surat Resmi Pengertian Surat Resmi Surat Resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi. Dalam penulisan surat resmi yang baik dan benar terdapat ketentuan tertentu yang perlu diperhatikan. Ciri-ciri Surat Resmi • Menggunakan kop atau kepala surat, apa bila surat tersebut dikeluarkan oleh organisasi tertentu • Terdapat Nomor surat,lampiran dan perihal • Menggunakan salam pembuka dan salam penutup yang lazim digunakan • Menggunakan bahasa resmi yang sesuai dengan EYD atau aturan bahasa yang baik • Menyertakan stempel atau cap dari lembaga resmi Untuk mempermudah dalam membuat surat resmi yang baik dan benar, terdapat susunan atau urutan format kerangka surat resmi yang terdiri dari beberapa bagian yaitu: Bagian-Bagian Surat Resmi 1. Kop / Kepala Surat 2. Tanggal 3. Nomor Surat 4. Lampiran 5. Hal 6. Alamat Tujuan 7. Salam Pembuka 8. Isi Surat 9. Salam Penutup 10. Pengirim 11. Tembusan 12. Inisial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar